Sosialisasi KIP Kuliah Merdeka 2022
- Kamis, 14 April 2022
- Dra. Ulyanah
- 0 komentar
Menindaklanjuti surat Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemdikbudristek No 0447195/KM01.00/2022 tentang KIP Kuliah Merdeka 2022, telah dilaksanakan sosialisasi KIP Kuliah Merdeka bagi Kepala Sekolah dan Guru BK pada hari Senin, 11 April 2022 secara virtual oleh Dinas pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
Melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2020 tentang Program Indonesia Pintar, Pemerintah memberi kesempatan kepada calon mahasiswa yang tidak mampu secara ekonomi dan memiliki prestasi namun berkeinginan untuk melanjutkan pendidikan, agar mendaftarkan diri sebagai peserta program kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K).
KIP-K sejak tahun 2021 bertransformasi menjadi KIP Kuliah Merdeka yang memerdekakan calon mahasiswa untuk meraih mimpinya. KIP Kuliah Merdeka diprioritaskan bagi calon mahasiswa :
- Pemegang kartu Indonseia Pintar (KIP)
- Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin
- Memiliki keterbatasan akses, termasuk difabel, asal 3T, Papua dan Papua Barat
- Berada pada kondisi khusus karena bencana atau lainnya