Guru BK melaksanakan Layanan Kolaborasi dengan Wali kelas, Orang tua Kelas X dan Kesiswaan
- Rabu, 30 Maret 2022
- Eka Syahriah, S.Psi.
- 0 komentar
Layanan Bimbingan dan Konseling diselenggarakan di dalam kelas (Bimbingan Klasikal) dan di luar kelas. Kegiatan tersebut merupakan satu kesatuan dalam layanan profesional bidang bimbingan dan konseling yang dirancang dan dilaksanakan dengan memperhatikan keseimbangan dan kesinambungan program antarkelas maupun antarjenjang kelas, serta mensikronkan dengan kegiatan pembelajaran mata pelajaran.
Salah satu kegiatan yang diselenggarakan di luar kelas adalah Layanan kolaborasi dilaksanakan oleh Guru Bimbingan Konseling bekerja sama dengan Wali kelas, Orang tua, Kesiswaan dan Pihak lain yang relevan dalam upaya membantu peserta didik memecahkan masalah yang dihadapi agar dapat berkembang secara optimal baik dari aspek pribadi, belajar, sosial maupun karir.
Artikel Terkait
KUPAS TUNTAS JALUR PENERIMAAN MAHASISWA BARU POLITEKNIK NEGERI JAKARTA (PNJ) 2022 JALUR SBMPN, SBMPTN, UJIAN MANDIRI & PROGRAM KERJA SAMA
Rabu, 13 April 2022
Pembukaan Pelatihan Peningkatan Kompetensi Pendidik SMA & SMK dalam Pembuatan Media Pembelajaran
Rabu, 30 Maret 2022